Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi danbukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkantanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harusmelakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengankapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besarmanfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpaharus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun programpembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunanberwawasan lingkungan.Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secarabertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungandikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutanmerupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnyaterkandung 2 gagasan penting, yaitu:a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhikebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:a.
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagiberdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentangSistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar